KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Soal Penetapan Status Tersangka Korupsi
Senin, 30 Mei 2011 – 16:54 WIB

KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka pada pihak Nunun Nurbaeti. "Pemberitahuan itu (penetapan tersangka) nantinya disampaikan dalam surat pemanggilan (dimintai keterangan) bahwa statusnya tersangka," ujarnya.
"Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak perlu dengan dikirimkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan," kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/5).
Baca Juga:
Menurut Johan, pemberitahuan seseorang sebagai tersangka oleh KPK saat penyidik memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi