KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Soal Penetapan Status Tersangka Korupsi
Senin, 30 Mei 2011 – 16:54 WIB

KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Menurut Johan, pada Februari 2011, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap tersangka Nunun Nurbaiti bukan surat penetapan tersangka seperti yang diberitakan di media.
Baca Juga:
"Memang sejak Februari itu sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan," tandas Johan.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Adang Darajatun, Suami Nunun Nurbaeti mengaku belum terima surat pemberitahuan penetapan istrinya sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka)," kata Adang. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan