KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun

Soal Penetapan Status Tersangka Korupsi

KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Menurut Johan, pada Februari 2011, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap tersangka Nunun Nurbaiti bukan surat penetapan tersangka seperti yang diberitakan di media.

"Memang sejak Februari itu sudah  dikeluarkan surat perintah penyidikan," tandas Johan.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Adang Darajatun, Suami Nunun Nurbaeti mengaku belum terima surat pemberitahuan penetapan istrinya sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. 

"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka)," kata Adang. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui pihaknya tidak mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News