Bupati Seluma Dijerat KPK
Diduga Menyogok DPRD Demi Loloskan Perda
Selasa, 12 Juli 2011 – 00:12 WIB
Jika sangkaanya pasal suap, apakah sudah ada pihak penerima suap yang menjadi tersangka? Johan tak menampik bakal ada tersangka lain. "Arahnya (jumlah tersangka) tetap berkembang. Tapi masih satu dulu. Bupatinya dulu," ucap Johan.
Baca Juga:
Suap dari Murman untuk DPRD Seluma itu diduga terkait dengan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui anggaran tahun jamak (multi-years). Adapun proyek yang terdiri dari 25 paket pekerjaan itu didanai dengan APBD tahun 2011-2015. Nilai proyeknya awalnya Rp 350 miliar, namun kemudian ditambah anggarannya menjadi Rp 381 miliar.
Dalam kasus itu, Murman juga pernah menjalani pemeriksaan di KPK pada awal Juni lalu. Namun saat ditemui usai pemeriksaan, Murman membantah adanya pemberian ke DPRD Seluma. "Tidak ada suap," kata Murman.
Selain itu, KPK juga sudah memeriksa para politisi di DPRD Seluma. Diduga, 30 wakil rakyat di DPRD Seluma menerima suap masing-masing Rp 100 juta dalam bentuk dua lembar cek yang nilainya masing-maisng Rp 50 juta.(ara/jpnn)
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Kali ini, KPK menetapkan Bupati Seluma,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi