KY Tunggu Reaksi Polisi

KY Tunggu Reaksi Polisi
KY Tunggu Reaksi Polisi
JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung (MA) yang merasa nama baiknya dicemarkan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki.

”Terkait laporan atas Pak Suparman Marzuki oleh MA ke Mabes Polri hari ini, perlu disampaikan bahwa KY sampai saat ini belum mengetahui secara detail apa materi laporan, oleh karena itu untuk sementara akan menunggu langkah dari kepolisian selanjutnya,” kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (11/7).

Hanya saja, kata Asep, MA sebagai institusi publiktidak bisa menjadi subjek hukum dalam hal pencemaran nama baik.

Selain itu lanjut Asep lagi, Komisioner KY yang dilaporkan telah memberikan klarifikasi atas pernyataanya di media massa tersebut. MA sendiri juga sudah memberikan hak jawab. "Dari Pak Suparman sendiri didapat informasi bahwa terkait pernyataannya di media tersebut telah memberikan surat penjelasan ke MA dan MA pun telah diberikan hak jawab,” tandas Asep.

JAKARTA – Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengatakan, KY akan menunggu sikap dari kepolisian atas laporan Mahkamah Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News