Bupati Seruyan Melawan, Kirim Surat ke Jokowi
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Bupati Seruyan Sudarsono menunjukkan perlawanan setelah ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka terkait proyek Pelabuhan Segintung. Tim hukum Sudarsono saat ini sedang menyusun berkas pengajuan praperadilan.
Salah satu penasihat hukum Rahmadi G Lentam mengatakan, praperadilan memang akan ditempuh. Namun, pihaknya masih menunggu. Nantinya, pihaknya akan menjelaskan secara detail proyek Pelabuhan Segintung.
"Kami pasti lakukan upaya hukum, apalagi beliau (Sudarsono) dalam proyek tersebut sudah dijelaskan bagaimana semuanya terjadi," ujar Rahmadi pada Kalteng Pos, Senin (28/3) kemarin.
Sementara itu, anggota tim hukum Indriyanto mengaku sudah mengantarkan surat ke Presiden Joko Widodo, Kemendagri, KPK, Kejagung, Bareskrim Polri dan Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR-RI, menPANRB tentang proyek pelabuhan laut teluk sigintung.
"Surat sudah dikirim untuk membuka secara jelas bagaimana proyek pelabuhan Segintung," ujar Indri. (alh/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan