Bupati Simalungun Dikonfrontir dengan Empat Orang

Bupati Simalungun Dikonfrontir dengan Empat Orang
Bupati Simalungun Dikonfrontir dengan Empat Orang
JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar, Selasa (25/1). Dalam pemeriksaan itu, JR Saragih dikonfrontir langsung dengan empat pihak lainnya, yakni Akil, Zumaidah (sekretarisnya), serta dua mantan pengacaranya, Refly Harun dan Maheswara Prabandana. Hanya saja, meski ada lima orang yang dimintai keterangan MKH, waktu pemeriksaan hanya sekitar 1,5 jam.

Refly dan Maheswara sudah tiba di gedung MK pukul 19.00 Wib. Sedang JR Saragih agak telat. Pemeriksaan oleh MKH yang diketuai hakim Harjono, baru dimulai pukul 20.00 Wib dan sudah kelar pukul 22.00 Wib tadi malam. Usai pemeriksaan tak banyak keterangan yang disampaikan JR Saragih kepada wartawan.  Dia tetap bersikukuh bahwa apa yang ditulis mantan ketua tim investigasi MK Refly Harun tentang uang Rp 1 Miliar dalam bentuk dolar itu bohong.

"Semua yang dikatakan Refly Harun itu bohong," kata JR Saragih kepada wartawan di loby gedung MK usai diperiksa MKH, Selasa (25/1), pukul 22.00 WIB. Saat dikonfrontir, JR Saragih mengaku menjawab semua yang dituduhkan oleh Refly Harun meskipun dia tidak menyebutkan apa saja yang dikonfrontirkan. "Semua ada dalam pemeriksaan, saya, pak Akil Muchtar, Refly Harun, Maheswara Prabandono, dan Zumaidah, apa yang dikonfrontirkan, semuanya saya jawab," ujarnya dengan didampingi dua orang dekatnya.

Ditegaskanya, mengenai uang Rp 1 M dalam bentuk dolar itu tidak benar. Menurutnya apabila uang itu ada, mengapa dirinya harus membayar jasa ke Refly Harun dengan cek. "Kalau ada uang 1 M seperti apa kata Refly, pastinya dia (Refly) saya langsung bayar, kenapa saya bayar pakai cek," tandasnya sambil meninggalkan wartawan dengan mobil pribadinya Hyundai B 167 IA warna hitam.

JAKARTA -- Bupati Simalungun JR Saragih menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus dugaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News