Bupati Situbondo Belum Tersangka
Jumat, 21 November 2008 – 23:45 WIB

Bupati Situbondo Belum Tersangka
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menetapkan Bupati Situbondo Ismunarso sebagai tersangka kasus korupsi dana Sekretaris Daerah Situbondo senilai Rp 45,7 miliar. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, Jumat (21/11), menanggapi kesimpangsiuran informasi yang berkembang sejak 2 pekan ini. Penetapan tersangka terhadap Ismunarso awalnya diperoleh wartawan saat mewawancarai pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Asyafi'iyah Asembagus Situbondo, Jawa Timur, Fawaid As'ad. Saat menghadap pimpinan KPK, Kamis (6/11), Fawaid memastikan kasus Ismunarso telah diambil alih KPK sekaligus menetapkan Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo itu sebagai tersangka. Sebaliknya menurut Bibit, karena diambil alih dari Polda Jawa Timur, maka KPK akan melakukan penyelidikan dari awal. Namun jika dalam proses penyelidikan itu ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi, secara otomatis kasusnya bisa langsung ditingkatkan ke penyidikan. "Kasusnya memang kita ambil alih, tapi soal penetapan tersangka terhadap dia sampai sekarang belum ada," ungkap Bibit.
Kasus Ismunarso sempat menimbulkan gejolak di masyarakat Situbondo hingga mengakibatkan pemblokiran jalur pantai utara mulai dari Situbondo sampai Banyuwangi selama sekitar 30 jam. Bibit memastikan terhadap 8 tersangka lain kasusnya tetap ditangani Polda Jatim. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menetapkan Bupati Situbondo Ismunarso sebagai tersangka kasus korupsi dana Sekretaris Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan