Bupati Situbondo Belum Tersangka
Jumat, 21 November 2008 – 23:45 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menetapkan Bupati Situbondo Ismunarso sebagai tersangka kasus korupsi dana Sekretaris Daerah Situbondo senilai Rp 45,7 miliar. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, Jumat (21/11), menanggapi kesimpangsiuran informasi yang berkembang sejak 2 pekan ini. Penetapan tersangka terhadap Ismunarso awalnya diperoleh wartawan saat mewawancarai pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Asyafi'iyah Asembagus Situbondo, Jawa Timur, Fawaid As'ad. Saat menghadap pimpinan KPK, Kamis (6/11), Fawaid memastikan kasus Ismunarso telah diambil alih KPK sekaligus menetapkan Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo itu sebagai tersangka. Sebaliknya menurut Bibit, karena diambil alih dari Polda Jawa Timur, maka KPK akan melakukan penyelidikan dari awal. Namun jika dalam proses penyelidikan itu ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi, secara otomatis kasusnya bisa langsung ditingkatkan ke penyidikan. "Kasusnya memang kita ambil alih, tapi soal penetapan tersangka terhadap dia sampai sekarang belum ada," ungkap Bibit.
Kasus Ismunarso sempat menimbulkan gejolak di masyarakat Situbondo hingga mengakibatkan pemblokiran jalur pantai utara mulai dari Situbondo sampai Banyuwangi selama sekitar 30 jam. Bibit memastikan terhadap 8 tersangka lain kasusnya tetap ditangani Polda Jatim. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menetapkan Bupati Situbondo Ismunarso sebagai tersangka kasus korupsi dana Sekretaris Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri