Bupati Tangerang Minta Penghapusan Honorer Ditunda, Komisi II DPR Bergerak 

Bupati Tangerang Minta Penghapusan Honorer Ditunda, Komisi II DPR Bergerak 
Kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang yang langsung diterima Bupati A. Zaki Iskandar. Foto diambil dari laman Pemkab Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar meminta agar penghapusan honorer pada 28 November 2023 ditunda. Pemkab Tangerang masih membutuhkan honorer yang jumlahnya ribuan orang.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Zaki saat menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi II DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Bupati Zaki berharap dengan adanya kunjungan spesifik ini bisa memberikan solusi terhadap permasalahan tenaga honorer khususnya terkait penghapusan honorer.

"Saya mengapresiasi kinerja anggota Komisi II DPR RI yang peduli terhadap permasalahan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Zaki dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Rabu (9/11).

Dia juga memohon anggota DPR RI bisa membantu memberikan solusi dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer, minimal penghapusan tersebut bisa ditinjau ulang atau ditunda untuk sementara waktu.

Menurut dia pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang sudah diselesaikan. Dengan begitu, dia berharap permasalahan tenaga honorer segera diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan keresahan.

"Alhamdulillah untuk pendataan tenaga honorer di Kabupaten Tangerang telah rampung dan mendapatkan apresiasi dari Komisi II dan BKN karena Pemkab Tangerang telah mampu menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerja spesifik ini untuk membahas evaluasi pendataan tenaga honorer di Indonesia. Lanjut dia, kunjungan spesifik tersebut dilakukan ke Kabupaten Bekasi dan Bogor.

Bupati Tangerang mendesak penghapusan honorer ditunda. Komisi II DPR RI langsung bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News