Bupati Temanggung: Revisi PP 109 Mengorbankan Petani Tembakau, Kalau Bisa Dibatalkan Dulu

Bupati Temanggung: Revisi PP 109 Mengorbankan Petani Tembakau, Kalau Bisa Dibatalkan Dulu
Pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

Senada dengan Bupati Temangggung, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan sebelumnya menyatakan menolak revisi PP 109 karena dinilai hanya akan semakin merugikan petani tembakau dan cengkih.

Terlebih fakta membuktikan bahwa revisi PP 109 didorong dan disponsori oleh segelintir kelompok yang menerima aliran dana dari LSM asing untuk menghancurkan IHT nasional.

Pada 9 Juni 2021, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional telah mengirimkan pernyataan menolak revisi PP 109/2012 bersama dengan 12 asosiasi mata rantai tembakau kepada Presiden Joko Widodo.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukra menjelaskan keberadaan PP 109 sejatinya sudah memberatkan petani, apalagi jika diperketat.

“Petani Tembakau di Pamekasan akan datang ke Istana bila pembahasan regulasi ini diteruskan demi mempertahankan pencaharian, apalagi ekonomi sedang sulit," ucap Samukra.(chi/jpnn)

Pemkab Temanggung juga akan ikut mengkaji item-item yang sedang dibahas dalam perubahan PP 109/2012.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News