Buron 3 Tahun, Pembunuh Sadis di Tambora Diringkus

Buron 3 Tahun, Pembunuh Sadis di Tambora Diringkus
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus M Irfan yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Alfiansyah (22) pada 30 Mei 2014.

Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, pelaku ditangkap  di Green Lake City, Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/12) malam.

Dia menambahkan, keluarga korban memberi informasi bahwa Irfan bekerja di lokasi penangkapan.

"Lalu, kami langsung mendatangi lokasi tempat kerja pelaku dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan," kata Slamet, Senin (18/12).

Menurut Slamet, Irfan mengakui semua perbuatan sadisnya.

Slamet menjelaskan, Alfiansyah meninggal setelah ditebas celurit oleh Akmal yang merupakan teman Irfan.

Setelah kejadian itu, Irfan dan Akmal melarikan diri. Irfan menetap dan bekerja di Cengkareng bersama pamannya.

"Irfan memukul pakai balok hingga terjatuh kemudian langsung disambar oleh Akmal yang membacok korban di bagian dada, perut, dan kepala dengan celurit," papar Slamet.

Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus M Irfan yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Alfiansyah (22) pada 30 Mei 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News