Buron 7 Tahun, HS Akhirnya Diringkus di Rumahnya
Rabu, 02 Juni 2021 – 22:36 WIB
Sekitar pukul 03.00 WIB, aparat bergerak ke lokasi rumah HS di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Saat ditangkap terduga HS melawan pakai sajam, sehingga diberi tindakan tegas terukur,” ujarnya. (ozy/yud/radarlampung.co.id)
Tim Serigala Utara bersama Polsek Abung Barat akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku perampokan yang sudah delapan tahun menjadi buronan pada Rabu (2/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...