Cemas Jadi Buronan, M Yusuf Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Cemas Jadi Buronan, M Yusuf Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
M Yusuf, 18, pelaku penjambretan terhadap perempuan berinisial TL, 25, di Simpang Srinanti, Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (27/5). Foto: palpos.id

jpnn.com, LAHAT - Seorang penjambret yang sempat jadi buronan polisi bernama M Yusuf, 18, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (27/5). Dia menyerahkan diri dengan diantar kelurganya ke Polres Lahat.

Dia adalah terduga pelaku yang menjambret seorang perempuan berinisial TL, 25, di Simpang Srinanti, Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat.

M Yusuf sempat menjadi buronan polisi selama tiga hari, terhitung sejak Senin (24/5).

“Pelarian tersangka terhitung tiga hari dari kejadian, kini telah kami amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK.

Paur Humas Polres Aiptu Luispono SH menambahkan, sebelum diamankan, tersangka yang sehari-hari jadi sopir sudah diimbau agar segera menyerahkan diri.

“Pada Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB tersangka didampingi keluarganya menyerahkan diri langsung ke Mapolres Lahat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, M Rayhan, 18, warga Desa Manggul, Kecamatan Lahat teman M Yusuf, 18, menjadi bulan bulanan massa setelah gagal menjambret korban berinisial TL, 25, Senin (24/5) sekitar pukul 20.00 WIB, di Simpang Srinanti, Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat.

Kejadian ini berawal saat korban, dan temannya inisial El, 32, ibu rumah tangga, sedang duduk di atas motor di TKP.

Seorang penjambret yang sempat jadi buronan polisi bernama M Yusuf, 18, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (27/5). Dia menyerahkan diri dengan diantar kelurganya ke Polres Lahat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News