Buron Berbulan - Bulan, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Puncak Gunung

Buron Berbulan - Bulan, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Puncak Gunung
Aas (jongkok), pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap polisi. Foto: Istimewa

Akibat perbuatanya, Aas dikenakan pasal pembunuhan berencana 340 KUHP junto 338 KUHP. “Ancaman hukuman seumur hidup,” kata Reja. (all/rbg)


Pelaku nekat membunuh Inen karena terlibat cinta segitiga dan ingin menikahi istri korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News