Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap
Selasa, 02 Februari 2016 – 09:42 WIB

Dua orang pelaku penganiayaan Jordan Tefnai (20) masing-masing Romy Kana (18) dan Romy Sa'u (22) akhirnya dibekuk aparat Buru Sergap (Buser) Polsek Maulafa. FOTO: Timor Express/JPNN.com
Dirinya juga mengatakan kalau kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Maulafa untuk proses hukum lebih lanjut.(gat/fri/jpnn)
KUPANG – Setelah buron selama sepuluh hari, dua orang pelaku penganiayaan Jordan Tefnai (20) masing-masing Romy Kana (18) dan Romy Sa'u
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas