Buron Kasus Korupsi Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Lihat Penampilannya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Buron kasus korupsi empat proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Ari Kusumawati akhirnya menyerahkan diri ke kejaksaan negeri setempat pada Rabu (5/10).
Tersangka diduga menilap anggaran proyek jalan tahun 2018 tersebut senilai Rp 2,4 miliar.
Kasi Intel Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo menyebut tersangka Ari sebelumnya dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Mei 2022.
"Tersangka menyerahkan diri dengan sukarela pada Rabu sore kemarin," kata Agung.
Tim kejaksaan yang menangani kasus dugaan korupsi itu sempat kehilangan jejak tersangka yang telah mangkir dari panggilan penyidik hingga tiga kali.
Foto Ari Kusumawati yang berstatus DPO pun kemudian disebar kejaksaan.
Setelah hampir empat bulan buron, Direktur PT Kya Graha itu akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ari ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: Print-01/M.5.29/Ft.1/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022.
Buron kasus korupsi proyek jalan senilai Rp 2,4 miliar, Ari Kusumawati akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung pada Rabu (5/10).
- Agenda KPK Hari Ini: Periksa Menteri ATR Nusron Wahid untuk Kasus Suap & Gratifikasi
- Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Sirkuit MXGP Diibatalkan Pengadilan Tinggi NTB
- Disaksikan Prabowo, Satgas PKH Setorkan Rp13,2 T Hasil Penindakan kepada Negara
- Pengamat Usul Uang Sitaan Satgas PKH senilai Rp13,2 T Dijadikan Bonus Timnas
- Pekan Ini KPK Garap Nusron Wahid sebagai Saksi Kasus Korupsi
- Kasus Dugaan Korupsi Proyek Air Mancur Tasek Gemilang Bintan Naik Penyidikan
JPNN.com




