Buron Lima Tahun, Ardi Pasda Akhirnya Tertangkap di Palembang, Nih Penampakannya
jpnn.com, PALEMBANG - Ardi Pasda, 35, buronan kasus pembunuhan terhadap Andy Yusuf, 31, akhirnya tertangkap seteah lima tahun menjadi buronan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Mayor Salim Batubara, Kelurahan Skip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, Kamis, 23 April 2015 lalu, sekitar pukul 16.15 WIB.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari pertengkaran pasca motor korban diserempet motor pelaku.
Saat itu diduga tidak terima motornya diserempet, korban kemudian turun dari sepeda motornya dan langsung memarahi pelaku.
“Tidak hanya marah, namun pada saat itu korban langsung menampar kepala tersangka yang sedang menggunakan helm hingga helm tersangka terjatuh di TKP,” ujar Kompol Edi, Senin (16/11).
Edi menjelaskan, tersangka yang tidak terima langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan menusukkannya.
“Karena ketakutan, korban langsung melarikan diri dan dikejar tersangka, akhirnya korban langsung ditikam tersangka dari belakang dan mengenai dada sebelah kanan,” katanya.
Usai menikam korban, tersangka langsung melarikan diri.
Ardi Pasda, 35, buronan kasus pembunuhan terhadap Andy Yusuf, 31, akhirnya tertangkap seteah lima tahun menjadi buronan Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung