Buron Pemilik Ladang Ganja 1 Hektare Ini Akhirnya Ditangkap, Sempat Dikabarkan Ditembak Mati

Buron Pemilik Ladang Ganja 1 Hektare Ini Akhirnya Ditangkap, Sempat Dikabarkan Ditembak Mati
Laporan kepolisian berupa foto buronan tersangka pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI (30) alias Gerandong, warga Muara Pinang, yang ditangkap personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Sabtu (14/1/2023). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P.

jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian buronan pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI alias Gerandong (30) akhirnya ditangkap.

Gerandong sempat dikabarkan tewas ditembak polisi dan jasadnya dibuang ke jurang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kompol Supriadi kepada wartawan di Palembang, Sabtu, mengatakan tersangka yang warga Muara Pinang, Empat Lawang, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/1) petang.

Penangkapan tersangka dilakukan dalam operasi tangkap buron tim gabungan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

"Atas penangkapan tersangka ini sekaligus pula membantah informasi kalau yang bersangkutan hilang karena tewas ditembak dan dibuang polisi ke jurang. Informasi itu bohong,” kata Supriadi didampingi Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kompol Yenny Diarti.

Ia menjelaskan pada awalnya Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai adanya kebun tanaman ganja di Desa Batu Junggul, Muara Pinang, Empat Lawang.

Penyelidikan yang berlangsung selama tiga bulan itu akhirnya membuahkan hasil dan polisi menemukan keberadaan kebun ganja yang dimaksud di kawasan perbukitan Desa Batu Junggul.

Kemudian, sebanyak 30 orang personel Polres Empat Lawang melaksanakan penyergapan ke lokasi tersebut pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 WIB didampingi dua orang petugas Satpol PP desa setempat.

Pelarian buronan pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI alias Gerandong (30) akhirnya ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News