Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya

Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya
Ilustrasi pelaku penganiayaan di Minahasa Utara ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaku ditangkap setelah buron kurang lebih sepuluh bulan. Penangkapan di wilayah Desa Tumaluntung, Minahasa Utara pada hari Kamis (12/5).

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena selisih paham," ucap Kombes Abraham. (ant/fat/jpnn)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast umumkan penangkapan buronan kasus penganiayaan berinisial IY oleh Tim Resmob.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News