Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya
Sabtu, 14 Mei 2022 – 15:18 WIB

Ilustrasi pelaku penganiayaan di Minahasa Utara ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pelaku ditangkap setelah buron kurang lebih sepuluh bulan. Penangkapan di wilayah Desa Tumaluntung, Minahasa Utara pada hari Kamis (12/5).
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena selisih paham," ucap Kombes Abraham. (ant/fat/jpnn)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast umumkan penangkapan buronan kasus penganiayaan berinisial IY oleh Tim Resmob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan