Buronan Ini Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Kejahatannya
Sabtu, 14 Mei 2022 – 15:18 WIB
Pelaku ditangkap setelah buron kurang lebih sepuluh bulan. Penangkapan di wilayah Desa Tumaluntung, Minahasa Utara pada hari Kamis (12/5).
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena selisih paham," ucap Kombes Abraham. (ant/fat/jpnn)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast umumkan penangkapan buronan kasus penganiayaan berinisial IY oleh Tim Resmob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang