Buronan Kasus Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Ditangkap di Medan, Tuh Orangnya

Buronan Kasus Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Ditangkap di Medan, Tuh Orangnya
Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, menunjukkan barang bukti pisau atas kasus pembunuhan dalam pertikaian di sebuah tempat hiburan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/12/2022). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko

Dalam peristiwa tersebut polisi menyita barang bukti sebilah pisau dapur bergagang warna putih, hasil visum et repertum jenazah, dan pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, Sujarwo. dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun.????(antara/jpnn)

Buronan kasus pembunuhan sadis terhadap pengunjung tempat hiburan malam atau diskotek di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News