Bursah Zarnubi Dituding Bermanuver untuk PAN

Bursah Zarnubi Dituding Bermanuver untuk PAN
Bursah Zarnubi Dituding Bermanuver untuk PAN
Keputusan tersebut diambil pada 8 Juni pekan lalu melalui Rapimnas ke-10 di sebuah hotel di Jakarta. Selanjutnya Rapimnas ke-10 itu mengusung opsi lain selain bergabung dengan Gerindra. "Opsi lain yakni bergabung dengan PAN,” ucapnya.

Akibatnya, beberapa DPW, DPC dan DPP PBR tidak menerima keputusan itu dan menganggap tindakan Bursah itu sebagai manuver politik yang tak beretika. Juru Bicara DPW PBR se-Indonesia, Edy Basri malah menganggap keputusan Rapimnas ke-10 itu ilegal.

Mengutip AD/ART PBR, Edy menegaskan bahwa DPP merupakan pimpinan eksekutif tertinggi partai yang dipilih oleh muktamar untuk masa jabatan lima tahun. Sementara masa jabatan Bursah di kursi ketua umum PBR hasil muktamar PBR di Bali pada 22-25 April 2006 itu sudah berakhir pada bulan Mei lalu.

"Jadi Bursah Zarnubi bukan lagi sebagai ketua umum PBR. Tidak boleh mengeluarkan keputusan strategis termasuk membuat MoU baru dengan partai-partai lain. Jadi Rapimnas ke-10 di Hotel Bidakara tidak berlaku dan tidak sah,” jelasnya.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi dituding melakukan manuver politik untuk membatalkan kesepakatan politik yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News