Buruh Bakal Dapat Subsidi Gaji, Begini Persyaratannya, Siap-siap Cek Rekening
Sabtu, 31 Juli 2021 – 02:10 WIB
"Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan," pungkas Ida Fauziyah. (cuy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyaluran subsidi gaji tahap pertama akan dilakukan untuk 1 juta buruh atau pekerja yang memenuhi syarat ini.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Gelar Halalbihalal, Menaker Ida Fauziyah Minta Pegawai Kemnaker Tingkatkan Etos Kerja
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Tradisi Mudik Lebaran Ajang Pekerja Mempererat Silaturahmi
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Dukung Mudik & Arus Balik Gratis, Menaker Ida: Mudah-mudahan Bisa Berlanjut