Buruh Protes Kenaikan UMP di Sumut Lebih Murah dari Uang Parkir

Buruh Protes Kenaikan UMP di Sumut Lebih Murah dari Uang Parkir
Buruh protes kenaikan UMP di Sumut. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia  (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) protes dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut hanya sebesar Rp 23.186 atau 0,93 persen.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan kenaikan UMP 2022 itu jika dihitung per harinya tidak sampai Rp 2.000 atau lebih murah dari uang parkir sepeda motor.

"Jadi, lebih murah dari biaya parkir sepeda motor, sedangkan bayar parkir motor saja Rp 2.000 setiap hari, bahkan bisa berkali-kali dalam sehari. Ini sangat terlalu dan miris nasib kaum buruh saat ini," kata Willy, Sabtu (20/11).

Ketua Partai Buruh Sumut itu menilai kecilnya kenaikan UMP menjadi bentuk ketidakpedulian Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap kaum buruh.

Terlebih, menurutnya, UMP Sumut pada tahun 2021 tidak ada kenaikan.

"Tahun kemarin UMP dan UMK se-Sumut tidak naik, dia (Edy-red) mengatakan prihatin, sekarang giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh," kesalnya.

Bahkan, kata Willy, sudah banyak buruh yang bekerja sampingan seperti menjadi tukang becak, driver ojek online, dan kerja serabutan lainnya.

"Buruh itu sudah gali lubang tutup lubang karena gajinya tidak cukup untuk makan dan membiayai kehidupannya," ujar Willy.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI) protes dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang hanya sebesar Rp 23.186 atau 0,93 persen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News