Buruh Tani Perempuan di Australia Dipaksa Bekerja Hanya Mengenakan Pakaian Dalam

Buruh Tani Perempuan di Australia Dipaksa Bekerja Hanya Mengenakan Pakaian Dalam
Pemegang Working Holiday Visa (WHV) yang dikenal sebagai 'backpacker' harus bekerja tiga bulan di pertanian untuk mendapatkan visa tahun kedua.

"Setidaknya pemerintah tahu siapa saja para pemilik lahan tersebut," katanya.

Departemen Dalam Negeri Australia menolak mengatakan apakah pemilik lahan yang sudah pernah dinyatakan bersalah karena tindakan terhadap para pekerja migran masih tetap akan diperbolehkan mempekerjakan yang lain untuk perpanjangan visa.

Namun departemen tersebut mengatakan "seluruh pekerja di Australia memiliki hak dan perlindungan yang sama, tidak tergantung kepada kewarganegaraan atau status visa mereka".

"Departemen Dalam Negeri bekerja sama dengan Fair Work Ombudsman untuk mendukung dan mendorong pekerja asing untuk melaporkan eksploatasi yang mereka alami," kata juru bicara Departemen.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari artikel di sini


Sejumlah perempuan 'backpacker' yang bekerja di pertanian Australia mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari majikannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News