Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar Kirim Surat Buat DPR
Jumat, 09 Oktober 2020 – 08:46 WIB

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Foto: ANTARA/Miko Elfisha
Surat itu, kata Jasman hanya dikirimkan ke DPR RI, tidak kepada Presiden. (esg)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Gelombang unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di Sumbar sejak 7 Oktober.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Restitusi Berduit
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro