Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi

Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
"Untuk mengantisipasinya, taruh orang pajak di sana secara permanen dan setiap tiga bulan sekali diganti petugasnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta aparat pajak menghindari pemeriksaan terhadap wajib pajak secara langsung guna menghindari kompromi. "Kalau ketemu langsung itu akan ada tawar-menawar," tegasnya.

Karena itulah diperkenalkan sistem pajak final dengan ongkos yang lebih murah dan wajib pajak tidak merasa dipungut.

"Seperti rekening di bank, kan ada potongan pajak. Tapi orang tidak protes penghasilannya dipotong. Kantor pajak juga tidak mengeluarkan biaya, tinggal ongkang-ongkang kaki," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News