Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
Selasa, 31 Januari 2012 – 19:52 WIB

Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan itu, menurut Fuad, guna memudahkan pengawasan. "Kecurangan PMA antara lain mereka lakukan transfer pricing dan window dressing, atau membengkakan nilai investasi," ungkap Fuad Bawazier.
"Saya usulkan, di wajib pajak perusahaan-perusahaan besar harus ada petugas pajak antara dua sampai tiga orang. Ini memudahkan pengawasan," kata Fuad Bawazier, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan Jakarta, Selasa (31/1).
Baca Juga:
Selain itu, Fuad juga menyarankan perlunya konsistensi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asing (Perusahaan Modal Asing/ PMA) karena pembayaran pajak mereka terbilang buruk.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan