Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
Selasa, 31 Januari 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan itu, menurut Fuad, guna memudahkan pengawasan. "Kecurangan PMA antara lain mereka lakukan transfer pricing dan window dressing, atau membengkakan nilai investasi," ungkap Fuad Bawazier.
"Saya usulkan, di wajib pajak perusahaan-perusahaan besar harus ada petugas pajak antara dua sampai tiga orang. Ini memudahkan pengawasan," kata Fuad Bawazier, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan Jakarta, Selasa (31/1).
Baca Juga:
Selain itu, Fuad juga menyarankan perlunya konsistensi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asing (Perusahaan Modal Asing/ PMA) karena pembayaran pajak mereka terbilang buruk.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram