Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
Rabu, 28 Desember 2016 – 18:29 WIB

Terminal bus. dok. JPG
Subagio menegaskan, petugas tidak akan pilih kasih dalam bertindak.
Sasaran penertiban hanya bus kota lama. Bus milik Perum DAMRI yang digunakan untuk program BRT tidak ikut diperiksa.
Padahal, bus tersebut menyalahi aturan. Trayeknya hanya Sidoarjo dan sekitarnya.
Kenyataan di lapangan, bus dengan model deck tinggi itu mengambil penumpang di Surabaya.
Artinya, penertiban yang dilakukan UPTD Terminal Purabaya kurang maksimal.
Penertiban tersebut terkesan hanya bus tua yang diperiksa. Bus baru tidak dijamah, padahal belum tentu taat aturan.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi