Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
jpnn.com - JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
Kemarin (27/12) 10 bus kota diusir dari Terminal Purabaya. Mereka diminta meninggalkan terminal tersebut tanpa penumpang.
Aksi tegas itu diambil setelah awak bus kota tidak bisa menunjukkan izin trayek dan surat kir yang masih berlaku.
Selain bus, empat lin yang melanggar aturan trayek diminta keluar dari Terminal Purabaya.
''Mereka tidak boleh masuk terminal sebelum izin trayek dan kir diperbarui,'' kata Plt Kepala UPTD terminal Purabaya Soesandi Ismawan.
Penertiban tersebut dilaksanakan pukul 14.00 di tempat penurunan penumpang bus kota.
Saat petugas mengadakan penertiban, banyak bus yang berusaha lari. Mereka langsung keluar tanpa menaikkan penumpang lebih dulu.
Ada pula bus yang langsung menuju ke terminal kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Mereka bermaksud menghindari petugas yang menyisir bus kota.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak