Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!

jpnn.com - JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
Kemarin (27/12) 10 bus kota diusir dari Terminal Purabaya. Mereka diminta meninggalkan terminal tersebut tanpa penumpang.
Aksi tegas itu diambil setelah awak bus kota tidak bisa menunjukkan izin trayek dan surat kir yang masih berlaku.
Selain bus, empat lin yang melanggar aturan trayek diminta keluar dari Terminal Purabaya.
''Mereka tidak boleh masuk terminal sebelum izin trayek dan kir diperbarui,'' kata Plt Kepala UPTD terminal Purabaya Soesandi Ismawan.
Penertiban tersebut dilaksanakan pukul 14.00 di tempat penurunan penumpang bus kota.
Saat petugas mengadakan penertiban, banyak bus yang berusaha lari. Mereka langsung keluar tanpa menaikkan penumpang lebih dulu.
Ada pula bus yang langsung menuju ke terminal kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Mereka bermaksud menghindari petugas yang menyisir bus kota.
JPNN.com-- Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menindaktegas bus kota yang bobrok.
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil