Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen

Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen
Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen
Namun ada lagi beberapa sanksi yang harus dilaksanakan di lapangan dengan tujuan mengurangi potensi kecelakaan di masa mendatang. Pemerintah meminta PO Sumber Kencono melakukan evaluasi dan pengkajian operasional bus di rute Surabaya, Madiun Solo Jogya.

"Itu berupa pengurangan jumlah kendaraan yang beroperasi di lintasan yang terjadi kecelakaan sebanyak 40 persen selama satu minggu kedepan," cetusnya.

     

PO Sumber Kencono juga harus membina para pengemudi dengan bekerjasama dengan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Sanksi terakhir adalah manajemen Sumber Kencono harus menyerahkan Kartu Pengawasan Kendaraan kepada Kemenhub setelah diterimanya sanksi yang berupa surat pembekuan. "PO Sumber Kencono harus secara efektif dan serius meningkatkan keselamatan di jalan," tegasnya.

     

Sementara itu, pemilik PO Sumber Kencono Setyaki Sasongko berjanji akan melakukan  evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan di jalur Surabaya, Madiun Solo Jogya. Evaluasi itu juga meliputi pengurangan jumlah kendaraan yang beroperasi di lintasan tersebut seperti instruksi dari pemerintah pusat. "Kita akan kurangi 40 persen dari total armada yang beroperasi sekarang," lanjutnya.

     

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya membuat keputusan yang nyata untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus PO Sumber Kencono. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News