Bus Sumber Kencono Dipangkas 40 Persen
Kamis, 05 Januari 2012 – 03:49 WIB
Namun ada lagi beberapa sanksi yang harus dilaksanakan di lapangan dengan tujuan mengurangi potensi kecelakaan di masa mendatang. Pemerintah meminta PO Sumber Kencono melakukan evaluasi dan pengkajian operasional bus di rute Surabaya, Madiun Solo Jogya.
Baca Juga:
"Itu berupa pengurangan jumlah kendaraan yang beroperasi di lintasan yang terjadi kecelakaan sebanyak 40 persen selama satu minggu kedepan," cetusnya.
PO Sumber Kencono juga harus membina para pengemudi dengan bekerjasama dengan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat. Sanksi terakhir adalah manajemen Sumber Kencono harus menyerahkan Kartu Pengawasan Kendaraan kepada Kemenhub setelah diterimanya sanksi yang berupa surat pembekuan. "PO Sumber Kencono harus secara efektif dan serius meningkatkan keselamatan di jalan," tegasnya.
Sementara itu, pemilik PO Sumber Kencono Setyaki Sasongko berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan di jalur Surabaya, Madiun Solo Jogya. Evaluasi itu juga meliputi pengurangan jumlah kendaraan yang beroperasi di lintasan tersebut seperti instruksi dari pemerintah pusat. "Kita akan kurangi 40 persen dari total armada yang beroperasi sekarang," lanjutnya.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya membuat keputusan yang nyata untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus PO Sumber Kencono. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar