Bus Tabrak Pembatas Jalan di Tol Kejapanan, 3 Meninggal Dunia

Bus Tabrak Pembatas Jalan di Tol Kejapanan, 3 Meninggal Dunia
Kecelakaan bus bernomor polisi AA 1688 ED menabrak pembatas jalan di KM 762.800/B ruas tol Kejapanan arah Sidoarjo, Senin (10/10/2022). (ANTARA/HO-PJR Polda Jatim)

jpnn.com - SIDOARJO - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di di KM 762.800/B ruas Tol Kejapanan arah Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (10/10) dini hari. 

Bus bernomor polisi AA 1688 ED mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pembatas jalan di Tol Kejapanan. 

Dari peristiwa tersebut, tiga orang penumpang dilaporkan meninggal dunia, yakni MRH (45) warga Watu Golong, Krian, Sidoarjo, Yn, warga Krian, Sidoarjo, dan BC (14) warga Menganti, Gresik.

Selain tiga orang meninggal, enam dilaporkan mengalami luka berat, 37 luka ringan, dan tiga lainnya selamat.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan kecelakaan itu terjadi pada pukul 02.45 WIB. 

“Dari data yang kami terima, tiga orang meninggal dunia karena peristiwa tersebut," kata Dwi saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin (10/10) pagi.

Bus tersebut dikemudikan oleh Agus Supriyanto (51) warga Dusun Gambar, Wonodadi, Blitar. 

Semula bus yang dikemudikan Agus berjalan dari arah Bali menuju Krian, Sidoarjo. 

Satu bus menabrak pembatas jalan di Tol Kejapanan arah Sidoarjo, Jawa Timur. Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News