Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Jumat, 11 November 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian Busyro tetap merahasiakan calon tersangka itu.
Hanya saja mantan Ketua Komisi Yudisial itu memberi petunjuk. Menurutnya, jika ada pihak yang dipanggil untuk diperiksa KPK dan tidak perlu diperiksa lagi, berarti yang bersangkutan bersih dari kasus itu. Sebaliknya jika terus-menerus dipanggil untuk menjalani pemeriksaan beraryi ada indikasi kuat yang engarah sebagai tersangka.
"Kalau dipanggil dan tidak cukup bukti, maka selesai. Tapi kalau ada indikasi, jalan terus," ucap Busyro saat ditemui usai salat magrib di KPK, Jumat (11/11) petang.
Busyro menambahkan, korupsi itu secara struktur melibatkan orang-orang yang berkuasa. "Bisa DPR, bisa Banggar (badan Anggaran), bisa dari kementerian, bisa dari parpol. Paling tidak dari tiga ini ini struktural," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengisyaratkan adanya calon tersangka baru terkait kasus M Nazaruddin. Meski demikian
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah