Polri Berharap 'Angpauw' Freeport jadi Dana Hibah
Jumat, 11 November 2011 – 19:22 WIB
JAKARTA - Senin pekan depan (14/11), Mabes Polri akan merampungkan audit internal bantuan dana operasional dari PT Freeport Indonesia. Ini merupakan upaya polisi untuk menelusuri anggaran yang selama ini dipermasalahkan sejumlah kalangan dan kerap dituding dapat mengganggu independensi polisi dalam melaksanakan tugas.
Namun demikian, agar kedepan tidak dipermasalahkan lagi, Polri mengkaji memasukkan dana tersebut sebagai dana hibah yang dilaporkan ke kementerian keuangan.
‘’Kita akan lihat nanti apa ada kebijakan lagi, apa ini dimasukan ke hibah atau apa. Kalau hibah kan jelas harus dilaporkan ke Kemenkeu. Secara administrasinya, nanti penggunaanya sesuai dengan ketentuan apa yang diperuntukan dengan ketentuan dari pos instansi tersebut,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (11/11).
Langkah ini juga dimaksudkan untuk menertibkan administrasi penggunaan dana tersebut dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. ‘’Administrasi keuangannya nanti ke kemenkeu walaupun yang memegang uang itu satuan dimana diberikan hibah tersebut. Nanti administrasinya akan ditertibkan, dibenahi. Nanti tergantung temuan BPKP di sana,’’ paparnya.
JAKARTA - Senin pekan depan (14/11), Mabes Polri akan merampungkan audit internal bantuan dana operasional dari PT Freeport Indonesia. Ini merupakan
BERITA TERKAIT
- Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang