Busyro Dorong Percepatan Revisi RUU KY
Rabu, 22 Desember 2010 – 06:34 WIB
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan atas revisi RUU KY. Busyro meminta DPR segera menyelesaikan revisi RUU tersebut. Revisi RUU tersebut diharapkan mampu menciptakan peradilan yang lebih independen.
"Masalahnya, KY menunggu ketulusan stakeholder untuk menyegerakan revisi RUU KY yang lebih responsif agar KY diberi wewenang terkait bagaimana hakim berpeluang lebih independen dan kesejahteraan ke depan," urai Busyro di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) komisoner KY periode 2005-2010 pada periode 2010-2015 di gedung KY, kemarin (21/12).
Baca Juga:
Busyo yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, juga berpesan agar komisioner KY tidak merasa rendah diri dengan lembaganya. Sebab, anggaran yang diberikan hanya Rp 58 miliar. "Kita lebih baik melihat ke bawah,agar nanti kita tak jealous," ungkap Busjro.
Dia menambahkan, langkah sistemik KY sudah terealisasi. Yakni dengan membentuk jejaring di 30 provinsi dan sembilan posko di sembilan daerah sebagai bentuk kewenangan pengawasan peradilan di daerah. "Capaian KY sudah berjalan on the track, saya yakin ketujuh komisioner solid. KY sudah 5 tahun 5 bulan melaksanakan wewenang," tambahnya.
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024