Busyro Hargai Antasari Bantu KPK Tuntaskan Kasus Besar

Busyro Hargai Antasari Bantu KPK Tuntaskan Kasus Besar
Antasari Azhar. Foto: dok/JPG

jpnn.com - jpnn.com - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, tidak mempersoalkan langkah mantan Ketua KPK Antasari Azhar, membantu lembaga antirasywah membongkar kasus lama yang belum tuntas. Busyro menghargai hak Antasari tersebut.

"Itu hak Pak Antasari," kata Busyro di kantor KPK, Senin (30/1).

Yang jelas, kata Busyro, dalam penuntasan kasus tetap harus bergantung pada alat bukti yang dimiliki.

"Semuanya bergantung kepada bukti bukti di proses penyelidikan dan penyidikan nanti," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

Busyro pun mengakui memang ada sejumlah kasus yang belum tuntas di masa dia menjadi komisioner KPK. Antara lain, dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kalau (Hambalang) secara umum sebagian sudah ada yang selesai," kata Busyro.

Hambalang yang dimaksud adalah dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya dalam sebuah wawancara di media, Antasari siap membantu KPK mengungkap tiga kasus besar yakni Century, SKL BLBI dan pengadaan teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (boy/jpnn)


 Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas, tidak mempersoalkan langkah mantan Ketua KPK Antasari Azhar, membantu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News