KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.
Karenanya KPK membentuk panitia seleksi dengan melibatkan tokoh beken seperti Mahfud MD, Imam Prasodjo, Saldi Isra, Busyro Muqaddas dan Rhenald Kasali.
Pembicaraan awal pembentukan pansel sudah dilakukan, Senin (30/1). Imam akhirnya dipercaya menjadi ketua tim pansel.
"Yang perlu diisi adalah empat kursi penasihat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (30/1).
KPK berharap mendapatkan penasihat yang mampu memperkuat kelembagaan.
"Target kami dapatkan nama calon pada 2017 ini untuk mengisi posisi penasihat tersebut," ujarnya.
Febri memastikan pengumuman perekrutan akan dilakukan secara terbuka.
Artinya, siapa pun yang memenuhi syarat yang ditentukan pansel boleh mendaftar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan