Busyro Kritik Hakim yang Menghukum Ringan Koruptor
Kamis, 22 September 2011 – 14:29 WIB

Busyro Kritik Hakim yang Menghukum Ringan Koruptor
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas mengkritik hakim yang menangani kasus korupsi. Menurutnya, vonis hakim secara umum terhadap hukuman kasus korupsi akhir-akhir ini.
"(Putusan hakim) kehilangan ruh untuk berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Busyro, di Jakarta, Kamis (22/9).
Dia menegaskan, keputusan hakim yang menghukum koruptor seolah-olah tidak lagi mencerminkan ideologi hukum. "Hakim itu harus seorang ideolog hukum dan memiliki ideologi hukum yan jelas," tegasnya.
Busyro menjelaskan salah satu penyebab hilangnya ruh hukum membela rakyat ini adalah pendidikan hukum di Indonesia terutama tingkat Starat satu bermasalah. "Sehingga harus didekonstruksi basis filosofinya," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas mengkritik hakim yang menangani kasus korupsi. Menurutnya, vonis hakim secara
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis