Anas Merasa Bersih dari Kasus Korupsi PLTS
Kamis, 22 September 2011 – 14:04 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Dmeokrat (PD) Anas Urbaningrum, mengaku tidak banyak tahu tentang dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans) yang menyeret istri M Nazaryuddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Anas, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/9).
Dalam pemeriksaan selama 2,5 jam tersebut, Anas menjadi saksi bagi Timas Ginting, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT) Kemanakertrans yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. "Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK, soal kasus PLTS atas nama tersangka Timas Ginting," ujar Anas.
Mantan ketua umum PB HMI itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi yang terjadi tahun 2008 itu. "Saya sampaikan dalam pemeriksaan, saya tidak kenal dan tidak tahu tentang proyek PLTS. Saya justru tahu dari media," kilahnya.
Meski demikian, Anas justru mengakun sudah membantu KPK dalam mengungkap kasus itu. "Proses pemeriksaan sudah berlangsung dan selesai. Artinya saya ikut membantu tugas penyidk, bagian dari tugas saya sebagai warga negara," sambungnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Dmeokrat (PD) Anas Urbaningrum, mengaku tidak banyak tahu tentang dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada