Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut upaya pelemahan KPK dilakukan melalui revisi undang-undang hingga isu Taliban.
"Ini bukti nyata melumpuhkan lembaga yang semula independen," kata Busyro di Jakarta, Jumat (7/5).
Menurut Busyro, UU yang menuai polemik di tengah masyarakat itu seolah menghapus dengan sengaja atau menghilangkan karakter dan independensi di KPK.
Pelaksanaan UU KPK hasil revisi itu kemudian diikuti dengan seleksi pimpinan KPK yang baru.
Pada saat bersamaan, katanya, elemen masyarakat sipil terus mengamati munculnya isu militansi Taliban yang dihembuskan di lembaga pemburu koruptor tersebut.
Selanjutnya, muncul lagi bagan berupa gambar yang menampilkan penyidik senior Novel Baswedan dan sejumlah aktivis serta alumni pimpinan KPK yang dinilai menyesatkan.
"Bahwa KPK ini (dikesankan) menjadi sarang Taliban," ucap Busyro.
Menurut Busyro, saat seleksi pimpinan KPK berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga dilibatkan.
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas soroti upaya pelemahan KPK pascarevisi UU dan isu taliban.
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini