Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban

Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Bahkan, beberapa peserta yang mengikuti seleksi diketahui gagal tanpa keterbukaan informasi yang jelas.

"Kenapa kandas dan dikandaskan? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat aneh," ujar Busyro.

Setelah seleksi dan materi yang diterapkan untuk calon pimpinan KPK pada saat itu, kata Busyro, kini publik dikejutkan dengan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawainya menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksanaan TWK itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS. Belakangan dikabarkan ada 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, salah satunya Novel Baswedan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas soroti upaya pelemahan KPK pascarevisi UU dan isu taliban.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News