Busyro Sebut Pelemahan KPK Dilakukan Melalui Revisi UU hingga Isu Taliban
Bahkan, beberapa peserta yang mengikuti seleksi diketahui gagal tanpa keterbukaan informasi yang jelas.
"Kenapa kandas dan dikandaskan? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat aneh," ujar Busyro.
Setelah seleksi dan materi yang diterapkan untuk calon pimpinan KPK pada saat itu, kata Busyro, kini publik dikejutkan dengan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawainya menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksanaan TWK itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS. Belakangan dikabarkan ada 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, salah satunya Novel Baswedan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas soroti upaya pelemahan KPK pascarevisi UU dan isu taliban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi Bergerak: Tolak Nepotisme, Lawan Politik Dinasti
- Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini