Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap

Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap
Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan. Meski begitu, Syarifuddn dan Puguh yang ditangkap KPK Rabu (1/6) malam itu masih berstatus saksi.

Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (2/6), menyakini Syarifuddin memang menerima suap. "Semalam KPK menangkap Sy di rumahnya di daerah sunter. Sy adalah hakim Pengawas Kepailitan PN Jakpus. Dia sebagai penerimanya," ujar Busyro.

Diduga, Syarifuddin menerima uang suap dari Puguh Wirawan yang menjadi kurator PT SCI terkait permohonan pailit. Keyakinan Busyro juga didasarkna pada barang bukti uang yang ikut diamankan saat penangkapan. "Kita temukan uang Rp 250 juta," sebutnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Syarifuddin dan Puguh pada Rabu (1/6) malam pukul 22.00. Keduanya pun masih terus diperiksa di KPK. "Keduanya masih kami mintai keterangan," ucap Busyro.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News