Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap
Kamis, 02 Juni 2011 – 12:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator PT Skycamping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan. Meski begitu, Syarifuddn dan Puguh yang ditangkap KPK Rabu (1/6) malam itu masih berstatus saksi. Seperti diketahui, KPK menangkap Syarifuddin dan Puguh pada Rabu (1/6) malam pukul 22.00. Keduanya pun masih terus diperiksa di KPK. "Keduanya masih kami mintai keterangan," ucap Busyro.
Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (2/6), menyakini Syarifuddin memang menerima suap. "Semalam KPK menangkap Sy di rumahnya di daerah sunter. Sy adalah hakim Pengawas Kepailitan PN Jakpus. Dia sebagai penerimanya," ujar Busyro.
Baca Juga:
Diduga, Syarifuddin menerima uang suap dari Puguh Wirawan yang menjadi kurator PT SCI terkait permohonan pailit. Keyakinan Busyro juga didasarkna pada barang bukti uang yang ikut diamankan saat penangkapan. "Kita temukan uang Rp 250 juta," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri