Butuh 1,2 Juta Guru ASN, Kuota PPPK yang Terisi Ternyata Baru Sebegini
Sabtu, 02 Juli 2022 – 08:43 WIB

Pengurus Forum Guru Bersertifikasi Sekolah negeri (FGBSN) Nasional saat beraudiensi dengan pejabat Kemendikbudristek beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi FGBSN Nasional for JPNN.com
Dia menilai Pemda terbelenggu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
Namun, di satu sisi kebutuhan ASN setiap tahun bertambah seiring banyaknya pegawai yang pensiun. Sementara, rekrutmen pegawai ASN tidak bisa menutupi kebutuhan jabatan yang diperlukan pemerintah daerah.
"Saat ini Pemda dihadapkan pada situasi kebutuhan tidak selaras dengan anggaran untuk bisa menggaji dan memberikan tunjangan kepada PPPK," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)
Kebutuhan akan guru ASN mencapai 1,2 juta, yang baru teriisi 30 persen kuota PPPK, sehingga butuh rekrutmen massal
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu