Butuh 1,2 Juta Guru ASN, Kuota PPPK yang Terisi Ternyata Baru Sebegini

Butuh 1,2 Juta Guru ASN, Kuota PPPK yang Terisi Ternyata Baru Sebegini
Pengurus Forum Guru Bersertifikasi Sekolah negeri (FGBSN) Nasional saat beraudiensi dengan pejabat Kemendikbudristek beberapa waktu lalu. Foto dokumentasi FGBSN Nasional for JPNN.com

Dia menilai Pemda terbelenggu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun  2018 tentang Manajemen PPPK. Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Namun, di satu sisi kebutuhan ASN setiap tahun bertambah seiring banyaknya pegawai yang pensiun. Sementara, rekrutmen pegawai ASN tidak bisa menutupi kebutuhan jabatan yang diperlukan pemerintah daerah.

"Saat ini Pemda dihadapkan pada situasi kebutuhan tidak selaras dengan anggaran untuk bisa menggaji dan memberikan tunjangan kepada PPPK," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)

Kebutuhan akan guru ASN mencapai 1,2 juta, yang baru teriisi 30 persen kuota PPPK, sehingga butuh rekrutmen massal


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News