Butuh 20 Tahun Menstabilkan Sistem Politik

Butuh 20 Tahun Menstabilkan Sistem Politik
Butuh 20 Tahun Menstabilkan Sistem Politik
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menegaskan sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia masih berada dalam posisi transisi dan perlu perbaikan dari waktu ke waktu melalui revisi berbagai UU terkait.

"Dalam perspektif transisi politik tersebut maka sulit bagi bangsa dan negara ini untuk memenuhi keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berharap agar sistem Pemilu yang berlaku saat ini tetap dipertahankan," ujar Bima Arya Sugiarto dalam diskusi bertema 'Evaluasi UU Bidang Politik dan Rekomendasi untuk Pemilu 2014, di Akbar Tandjung Institute Jakarta, Kamis (5/8).

Selain Bima Arya, diskusi yang dibuka oleh Dr. Akbar Tandjung itu juga menampilkan dua pembicara lain masing-masing Agus Purnomo, Anggota Komisi II DPR dan Alfan Alfian, peneliti dari Akbar Tandjung Institute. Dia mengingatkan, dibanyak negara demokrasi di dunia waktu 20 tahun tidak cukup bagi sebuah bangsa untuk mematangkan sistem politiknya. "Tidak ada negara yang ajek sistemnya dalam waktu 20 tahun."

Selain itu, Bima Arya yang sebelumnya juga pengamat politik itu mengingatkan tentang efek negatif jika ambang batas parpol masuk ke DPR dinaikan dari 2,5 persen  menjadi 5 persen. Kalau itu terjadi, Bima memprediksi sedikitnya 32 persen suara pemilih akan hangus.

JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menegaskan sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia masih berada dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News