Butuh 4000 Penguji Kendaraan

Butuh 4000 Penguji Kendaraan
Butuh 4000 Penguji Kendaraan
JAKARTA - Pemerintah membutuhkan sedikitnya 4.000 petugas khusus penguji kendaraan bermotor untuk menangani seluruh kendaraan wajib uji di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dalam rangka menyiapkan sarana transportasi angkutan jalan yang aman dan laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan, saat ini total petugas penguji yang ada baru bejumlah sekita 1800 orang. Jumlah tersebut tersebar tidak merata di seluruh wilayah Indonesia. "Sementara angka kebutuhan ideal mencapai tigakali lipat dari jumlah tersebut, atu mencapai sekitar 4000 orang," ujarnya kemarin.

Untuk mengisi kekurangan itu, imbuhnya, seluruh Pemerintah Daerah diimbau untuk melakukan perekrutan tenaga penguji sebanyak-banyaknya di wilayahnya masing-masing. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). "Pusat (Kemenhub) nanti akan melakukan asistensi, memberikan diklat untuk melatih penguji yang baik, dan memberikan sertifikasi," kata dia.

Soeroyo menambahkan, selain menyiapkan tenaga-tenaga penguji andal di bawah naungan lembaga Pemerintah, Kemenhub juga akan mendorong swasta untuk turut beperan dalam proses pengujian berkala ini. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia cukup tinggi sehingga petugas pemerintah dirasa kurang mencukupi. "Kita buka untuk swsata untuk turut serta," tegasnya.

JAKARTA - Pemerintah membutuhkan sedikitnya 4.000 petugas khusus penguji kendaraan bermotor untuk menangani seluruh kendaraan wajib uji di seluruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News