Butuh Honorer, Gubernur Rohidin Ajukan Opsi Ini, Semoga MenPAN-RB Setuju
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku masih membutuhkan tenaga honorer yang rencananya bakal dihapus pada November 2023.
Dia pun meminta agar tenaga honorer yang masih bekerja saat ini diberikan aturan peralihan, sebelum SE MenPAN-RB tentang penataan pegawai non-ASN diberlakukan.
Gubernur Rohidin juga berharap ada kelonggaran waktu untuk melaksanakan amanat SE MenPAN-RB tersebut. Sebab, pemerintah daerah (pemda) masih membutuhkan tenaga honorer.
"Kalau kemudian harus dihapuskan pada 2023, itu bisa menimbulkan masalah juga karena formasi aparatur sipil negara (ASN) terbatas," kata Gubernur Rohidin yang ditemui di Kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Selasa (28/6).
Dia mengungkapkan di dalam SE MenPAN-RB mengamanatkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengalihkan honorer ke PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan outsourcing.
Masalahnya, kata Gubernur Rohidin, formasi PNS terbatas. Begitu juga PPPK, pemda kesulitan anggaran gaji jika merekrut dalam jumlah banyak.
Dia menyebut kondisinya bakal berbeda bila anggaran gaji PPPK ditanggung seluruhnya oleh pusat.
Dengan demikian maka pemda lebih mudah menyelesaikan masalah honorer di daerahnya.
Gubernur Rohidin Mersyah mengajukan opsi ini untuk penyelesaian tenaga honorer sebelum dihapus 2023. Semoga MenPAN-RB Tjahjo Kumolo setuju.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja