Butuh Payung UU Kesetaraan Gender

Butuh Payung UU Kesetaraan Gender
Meneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari dalam sebuah kesempatan . FOTO : INDO POS
Tanggal 20 Oktober 2010, tepat satu tahun usia Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Salah satu kementerian yang mendapatkan sorotan ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA).  Salah satu visi KPP-PA adalah terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan anak. Misinya mendorong terwujudnya kebijakan yang responsif gender dan peduli anak untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, serta pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan anak dari tindak kekerasan.

Kementerian ini punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pada tataran kebijakan, sehingga dalam implementasinya terus mendorong kementerian/lembaga untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman terkait konsep kesetaraan gender melalui pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak di segala bidang. Selain itu, dapat mengintegrasikan isu-isu gender dan anak ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Dengan terwujudnya kesetaraan gender yang adil di berbagai bidang, maka kita akan mampu memenuhi target 3 dari tujuan pembangunan milenium, yaitu mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Berikut adalah wawancara wartawan INDO POS dengan Linda Amalia Sari Gumelar.

Bagaimana capaian program satu tahun kementerian yang Anda pimpin?

 

Tercapai tidaknya itu sangat relatif. Namun jika merujuk kepada parameter yang dibuat, alhamdulillah 95 persen program berhasil dicapai.

Tanggal 20 Oktober 2010, tepat satu tahun usia Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Salah satu kementerian yang mendapatkan sorotan ada Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News