Buwas Jelaskan Alasan Kwarnas Pramuka Laporkan Adhyaksa Dault
Selasa, 14 September 2021 – 16:30 WIB
Budi Waseso. FOTO: Dok. JPNN.com
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," kata Andi, Jumat (10/9).
Adhyaksa dilaporkan ke Bareskrim pada 16 Maret 2021 dengan nomor LP (Laporan Polisi): LP/B/0169/III/2021/Bareskrim dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. (cuy/jpnn)
Ketua Kwarnas Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso alias Buwas memberikan penjelasan alasan pihaknya melaporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa