Buwas Jelaskan Alasan Kwarnas Pramuka Laporkan Adhyaksa Dault 

Buwas Jelaskan Alasan Kwarnas Pramuka Laporkan Adhyaksa Dault 
Budi Waseso. FOTO: Dok. JPNN.com

"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," kata Andi, Jumat (10/9).

Adhyaksa dilaporkan ke Bareskrim pada 16 Maret 2021 dengan nomor LP (Laporan Polisi): LP/B/0169/III/2021/Bareskrim dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. (cuy/jpnn)

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen (Purn) Budi Waseso alias Buwas memberikan penjelasan alasan pihaknya melaporkan Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri. Simak selengkapnya.


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News