Buwas Pastikan Revisi UU Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, pihak tetap akan merevisi Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasti dilakukan itu dan mungkin akan dilakukan maksimal. Saya sih berharap bisa ditindaklanjuti ke DPR," kata Buwas disela-sela Salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara di Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu, revisi akan dilakukan dengan maksimal demi pemberantasan narkoba yang lebih baik.
Saat ini, tim BNN tengah bekerja untuk menyusun dan menelaah UU yang ada sekarang.
"Yang kami sempurnakan tentu yang tidak efektif dan ada pengaruh-pengaruh untuk tidak berjalan sesuai tujuan kita," katanya.
Pun demikian, Buwas tidak pasang target. Yang pasti, hal itu sudah dikomunikasikan dengan DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, pihak tetap akan merevisi Undang-undang 35 tahun 2009 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar