Buyung Soroti Lambannya Kinerja LPSK
Sabtu, 07 November 2009 – 11:16 WIB
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum. Kali ini, Buyung menyoroti kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilainya sangat lamban dalam memberikan perlindungan hukum kepada Ary Muladi. Menurut Buyung,hingga saat ini LPSK belum juga memberikan perlindungan hukum terhadap Ary Muladi."Mengapa kaya begini saja bisa lama ? Ini mengawang-awang namanya. Ary Muladi sebagai saksi kunci, jadi sangat penting untuk dilindungi," kata Buyung kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/11).
Lambannya LPSK merespon permintaan perlindungan kubu Ary Muladi dibenarkan pengacara Ary, Sugeng Santosa. "Saat ini LPSK ssedang memeriksa pegawai internalnya terkait salah seorang komisionernya Ketut Sudiarsa yang namanya juga disebut-sebut dalam rekaman yang duputar di MK. "Saya sempat bicara dengan salah satu komisioner di LPSK, dia mengatakan bahwa pihaknya masih sibuk belum sempat merapatkan kembali. Mereka baru merapatkan kasus internalnya, Ketut Sugiarsa," kata Sugeng. (aj/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengeluarkan kejengkelannya terhadap lembaga penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus