BW Tak Persoalkan Jika KPK Bisa Terbitkan SP3
Kamis, 01 Desember 2011 – 19:17 WIB

Bambang Widjojanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kamis (1/12). Foto : Arundono W/JPNN
"Revisi UU KPK harus dilakukan karena undang-undang selalu ketinggalan dari kebutuhan untuk meningkatkan kinerja, kontrol dan akuntabiltas lembaga hukum," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak begitu mempersoalkan perlu atau tidaknya KPK memiliki kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan