BY, Bandar Besar Sabu-Sabu Ditangkap di Tangerang, Lihat Barang Buktinya, Edan

BY, Bandar Besar Sabu-Sabu Ditangkap di Tangerang, Lihat Barang Buktinya, Edan
Konferensi pers pengungkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 43 Kilogram di Mapolda Banten, Jumat (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Tidak terputus sampai di situ. Setelah melakukan analisis dan mengumpulkan informasi, polisi meringkus bandar besar berinisial BY (54) di Tol Cikampek-Bekasi dengan barang bukti mencapai 40 kilogram.

"Barang bukti (sabu-sabu) 40 Kg tersebut disimpan di dua kardus dan tas ransel masing-masing berisi 20 bungkus narkoba," katanya.

Berselang satu hari setelah penangkapan BY, penyidik meringkus dua pengedar berinisial ADS (28) dan RBS (26) di salah satu perumahan di Bekasi.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 241,89 gram dan 494 butir ekstasi," kata Kombes Shinto. (mcr34/jpnn)


Tujuh orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Polresta Tangerang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News