BY, Bandar Besar Sabu-Sabu Ditangkap di Tangerang, Lihat Barang Buktinya, Edan
Jumat, 01 Juli 2022 – 14:50 WIB
Tidak terputus sampai di situ. Setelah melakukan analisis dan mengumpulkan informasi, polisi meringkus bandar besar berinisial BY (54) di Tol Cikampek-Bekasi dengan barang bukti mencapai 40 kilogram.
"Barang bukti (sabu-sabu) 40 Kg tersebut disimpan di dua kardus dan tas ransel masing-masing berisi 20 bungkus narkoba," katanya.
Berselang satu hari setelah penangkapan BY, penyidik meringkus dua pengedar berinisial ADS (28) dan RBS (26) di salah satu perumahan di Bekasi.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 241,89 gram dan 494 butir ekstasi," kata Kombes Shinto. (mcr34/jpnn)
Tujuh orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Polresta Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- 5 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polda Jabar, Terancam Hukuman Mati
- Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu-Sabu
- Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
- Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat
- Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu